MATATELINGA, Medan:Rumah Sakit Adam Malik kembali mencatatkan pencapaian baru di awal tahun 2026. Kali ini, RS Adam Malik ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis rumah sakit (hospital based).
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI tanggal 11 Februari 2026. "RS Adam Malik tentu mengucapkan syukur karena sudah terpilih menjadi salah satu RSPPU. Sesuai dengan program Pak Menkes, tujuan membuka RSPPU di banyak rumah sakit pendidikan, terutama rumah sakit vertikal,
ini untuk mengisi atau mempercepat pemenuhan kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia," ucap Direktur Utama RS Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) memberikan keterangan baru-baru ini.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Pelayanan kepada Masyarakat