MATATELINGA, Medan : Rutan Labuhan Deli memusnahkan berbagai barang bukti hasi sitaan didalam Lapas.Dalam rangka menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen
Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari barang barang terlarang di dalam rutan.