MATATELINGA, Kotapinang :Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,.mengamankan dua pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Perumahan Siagian Agro 7 Nomor 22, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Dua tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial TAN (34), beralamat di Dusun Pasar I Rimba Baru, Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, serta AAS (18), beralamat di Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.