MATATELINGA -Camat Medan Baru, Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan, S.STP, MSP, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media sosial mengenai pernyataannya yang menyebut kasus seorang kepala lingkungan berinisial RO terhadap Nan "bukan perbuatan tercela" adalah tidak benar.
Frans menilai narasi yang berkembang di beberapa media sosial tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Kecamatan Medan Baru tidak pernah menganggap persoalan tersebut sebagai hal yang dapat ditoleransi.
Baca Juga: Robi Barus Minta APH Ungkap Dalang Penyerangan Aktivis Kontras