MATATELINGA,Panyabungan: ' Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Herianto, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Marthin Pardede, S.H., M.H,Senin (16/3/2026). menyampaikan keterangan resmi dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media online maupun media sosial mengenai dugaan atau tuduhan adanya kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan.
sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online maupun media sosial yang beredar sejak hari Rabu tanggal 11 Maret 2026, dalam materi pemberitaan tersebut terdapat informasi mengenai dugaan "uang setoran pengamanan ke Kejaksaan yang dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dengan nominal yang bervariasi", sebagaimana dimuat dalam salah satu media online dengan judul "Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Nominalnya Bervariasi" yang terbit pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2026.
Dalam pemberitaan tersebut pada intinya disampaikan informasi yang menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dr. Muhammad Faisal Situmorang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak Kejaksaan.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum Menyikapi berkembangnya isu tersebut, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dilakukan pendalaman melalui klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak terkait, baik terhadap aparat Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun terhadap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan kepada para pihak tersebut, diperoleh data dan fakta bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak berdasar serta tidak ditemukan bukti maupun data fakta yang mendukung adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan sebagaimana yang diberitakan.