MATATELINGA, Kotapinang :: Misteri kejanggalan kematian ibu rumahtangga berusia muda beranak tiga, H boru Panjaitan, 24,.di Kotapinang beberapa waktu lalu mulai terungkap.Setelah dilakukan proses ekshumasi jenazah korban dan pemeriksaan sejumlah saksi, Sat Res Krim Polres Labuhanbatu Selatan, menetapkan suami korban, berinisial HP, 30, sebagai tersangka.Penetapan tersangka tersebut,.disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan,.AKBP Aditya SP Sembiring M SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus SH MH, dalam keterangannya di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Selasa (17/3/2026) pagi.