MATATELINGA, Simalungun ::Kecepatan dan profesionalisme Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun kembali diuji di tengah puncak kesibukan arus balik Lebaran 1447 H/2026 M. Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Alternatif KM. 06-07 jurusan Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan, tepatnya di Dusun Talun Sungkit, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 24 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB. Dalam waktu hanya 15 menit sejak kejadian, laporan telah masuk ke Unit Gakkum dan penanganan segera dilaksanakan secara cepat, terukur, dan profesional.Saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 09.20 WIB, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima pada pukul 11.45 WIB dan Unit Gakkum langsung bergerak ke lokasi tanpa penundaan. "Begitu laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dan bergerak ke TKP untuk melakukan penanganan secara prosedural dan menyeluruh," ujar IPDA Yancen Hutabarat.