MATATELINGA, Medan :Subdit FismondevDirektorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus mengintensifikan penyidikan kasus dugaan penggelapan uang jemaat senilai Rp 28 miliar.Penyidik dikabarkan telah menyita rumah milik mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, Andi Hakim Febriansyah. Red Notice terhadap tersangka telah diajukan penyidik.