MATATELINGA, Medan :Penyidikan kasus judi online (judol) di apartemen Royal Condominium Medan, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan masih terus didalami.Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya akan memeriksa manajemen untuk mengungkap apakah pihak apartemen Royal Condominium Medan mengetahui praktik bisnis haram tersebut, namun membiarkannya.