MATATELINGA, Palas :Angka perceraian di Padang Lawas meningkat ditahun 2025 sekitar 320 kasus dibanding dari 319 yang melakukan isbat nikah. Hal ini menimbulkan peningkatan populasi janda dan duda di Padang Lawas.Sepertinya gugatan perceraian di Padang Lawas menjadi trending, apalagi munculnya dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK).