MATATELINGA, Binjai :Polsek Sei Bingai melakukan penangkapan seorang laki-laki dengan inisial PPG (33), di Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai.Awal mula terjadinya penganiayaan, pelaku PPG melihat mantan istrinya inisial N (26), berboncengan dengan laki-laki lain, pada Kamis (8/1/2026) melihat hal itu timbul rasa cemburu, pasalnya, istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati.