MATATELINGA, Deliserdang :Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi memusatkan seluruh pelayanan publik dari setiap organisasi perangkat daerah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai April 2026. Kebijakan ini diambil untuk memudahkan akses masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan pengawasan layanan.Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa seluruh layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing kantor dinas kini tidak lagi beroperasi di lokasi lama."Mulai April ini, semua pelayanan sudah kita pusatkan di MPP. Masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan," ujarnya usai meninjau MPP bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Kepala BNN, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Deli Serdang.Dengan sistem pelayanan terpusat lintas instansi, Bupati menyebut layanan akan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.