MATATELINGA, Labuhanbatu :Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan rencana peredaran narkotika jenis pil ekstasi, di Tempat Hiburan Malam (THM) The Blues karaoke, Jalan H Adam Mali, Kecamatan Rantau Utara, pada Minggu (29/3/2026).Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH menyampaikan Jumat (3/4/2026), dalam pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi tersebut, petugas mengamankan tersangka pelaku, berinisial IHS (33), warga Kecamatan Rantau Selatan.