MATATELINGA, Langkat :Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, (28/3/2026) sore hari, saat korban, Setia Sembiring bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban dalam keadaan terkunci, namun pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis.
Baca Juga: Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai, Tengah Malam