MATATELINGA, Binjai :Polres Binjai mengamankan dua remaja yang tergabung dalam geng motor saat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polres Binjai. Kedua remaja masih pelajar itu ditangkap pada Sabtu, (4/4 A2026) dinihari seputaran Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok geng motor di lokasi tersebut.
Baca Juga: Rumah Hancur Dijarah Massa Tawuran, Mantan Polisi Kecewa Laporannya Tak Digubris Polres Belawan