MATATELINGA, Simalungun :Polres Simalungun melalui Personil Polsek Parapat bergerak cepat dan profesional dalam menangani laporan penemuan jenazah seorang wanita lanjut usia di kediamannya sendiri, Minggu, 05 April 2026, sekira pukul 15.30 WIB. Kejadian berlokasi di Jalan Angga Rajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Kasus ini dikategorikan sebagai penemuan mayat non pidana, setelah dilakukan serangkaian penanganan dan olah TKP oleh petugas yang berwenang.Saat dikonfirmasi pada Senin, 06 April 2026, pukul 14.30 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan kejadian tersebut. "Ini merupakan bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat. Personil Polsek Parapat segera merespons informasi yang diterima dan langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan," ujar AKP Verry Purba.