MATATELINGA, Rantauprapat :Berjualan narkotika jenis sabu di sebuah penginapan, di Kecamatan Bilah Barat, personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa(7/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB, membekuk seorang pria berinisial CW(28), yang merupakan warga Kecamatan Bilah Barat.
Pengungkapan kasus ini, dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Baca Juga: Polres Simalungun Kenalkan Yanduan Propam Polri