MATATELINGA, Simalungun :Merespons pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan orang atau human trafficking yang berkedok tempat pijat di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan razia dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dimaksud pada Jumat, 10 April 2026, pukul 10.00 WIB. Hasilnya, tidak ditemukan satupun indikasi praktik perdagangan orang maupun keterlibatan anak di bawah umur di lokasi tersebut.Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 13.21 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa tindakan cepat Polsek Gunung Malela ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam merespons setiap informasi yang berpotensi menyangkut keselamatan dan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak. "Begitu ada informasi yang menyangkut dugaan human trafficking dan melibatkan anak di bawah umur, kami tidak bisa diam. Polsek Gunung Malela langsung bergerak melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara langsung ke lokasi," ujar AKP Verry Purba.