MATATELINGA, T.Tinggi :Pernah di penjara dalam kasus narkotika selama beberapa tahun tidak menjadi efek jera bagi seoranag lelaki berinisial IE alias Odoy (41), warga Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang kini harus kembali lagi menjadi penghuni sel tahanan.Itu karena Odoy harus kembalu lagi berurusan dengan hukum lantaran ketangkap tim opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada hari Kamis sore (26/03/2026) dari sebuah bengkel, yang di duga sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.Saat di lakukan penangkapan, dari tangan di duga pelaku, tim opsnal Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,64 gram.