MATATELINGA, Siantar :Dengan Adanya Pemberitaan dugaan penyimpangan pembagian SHU MBG kepada anggota Polres Pematangsiantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Kasi Humas dengan tegas mengatakan itu tidak benar, perlu dijelaskan tidak ada yang namanya SHU MBG dan tidak ada pembagian dana tetapi yang benar adalah pembagian keuntungan usaha yang dikelola Koperasi Polres Pematangsiantar kepada semua anggota koperasi Polres Pematangsiantar yang dilakukan saat penutupan tahun buku yaitu SHU bersama.Kasi Humas juga menyampaikan SPPG 1 Kemala Bhayangkari Pematangsiantar didirikan untuk mendukung program Presiden RI guna menyalurkan MBG kepada penerima manfaat, serta prosedur pelaksanaan pembangunan hingga opersional sudah sesuai Juknis BGN (Petunjuk Teknis Badan Gizi Nasional ). Yang mana tidak ada campur tangan pengelolaannya oleh Polres, semua dikelola oleh Kepala SPPG yang bekerjasama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar dan mitra. Polres Pematang Siantar justru melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada kendala hingga sampai sasaran.