MATATELINGA, Binjai :Kejaksaan Negeri (
Kejari) Binjai kembali menahan satu persatu dalam perkara dugaan koru
psi Dinas Ketapangtan Pemerintahan Kota Binjai.
Senin (13/4/2026) sore, Tim Penyidik Pidana Khusus menahan pelaku Agung Ramadhan, sebagai orang yang ke empat dari lima disangkakan Kejari Binjai.
Baca Juga: Ketua LMP Madina Tuding Kejari Madina Lamban Tak Bernyali Periksa Dinas Pendidikan Pria berkacamata, Agung ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus koru
psi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.