MATATELINGA, Medan :Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung minta pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera di Jl Jamin Ginting Medan segera menyerahkan aset Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) ke Pemko Medan. Sehingga, Prasarana termasuk Jalan komplek menjadi aset Pemko dan selanjutnya biaya perawatan ditanggung APBD.Hal itu disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung (foto) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan Lailatul Badri di gedung DPRD Medan, Selasa (14/4/2026).Rapat juga di hadiri Perkimcikataru Kota Medan yang diwakili Katim pengawasan Hafiz, Lurah Mangga, perwakilan Perumahan Royal Sumatera, Subianto dan Kasmen, mewakili masyarakat Iwan dan Martin.