MATATELINGA,Tebingtinggi:Bravo Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi yang berhasil menangkap pelaku tindak.pidana penganiayaan hingga membuat seseorang meninggal dunia.Rabu petang (15/04/2026) sekira pukul 18.30 Wib. Reza diduga yang merupakan pelaku pemnikaman terhadap korban Nita Rika Irawati br. Gultom berhasil di amankan tim opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi dari persembunyiannya di Kecamatan Sei Cuka Kabupaten Batubara, yang selanjutnya menggelandang di duga pelaku menuju Mako Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi.Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensip di di ruang Reserse Umum(Resum) Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi.Kanit Resum Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, Iptu. NJ. Silalahi kepada kru MTC, Rabu malam (15/04/2026) membenarkan tentang penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan hingga membuat seseorang meninggal dunia."Sekitar pukul 18.30 wib tadi pelaku sudah kita amankan di Kecamatan Sei Cuka Kabupaten Batubara. Dan untuk detailnya besok aja ya bang saat di press release oleh Humas Polres, dan yang pasti pelakunya sudah kita amankan," tutup Kanit Resum singkat.
Baca Juga: Polres Batu Bara Ungkap Kasus dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika