MATATELINGA, Simalungun :Keberhasilan kembali ditorehkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, setelah berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., saat ditemui pada hari Rabu, 15 April 2026, sekira pukul 17.20 WIB. "Kami menerima informasi dari masyarakat pada hari Senin pagi sekira pukul 09.00 WIB, bahwa di rumah kosong milik almarhum Burhanudin Op. Sunggu kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu. Atas informasi tersebut, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar IPTU Patar Banjarnahor.