MATATELINGA, Medan :Disaat Walikota Medan terus memperkuat layanan kesehatan bagi warganya melalui banyak program. Namun, berbeda halnya dengan BPJS Kesehatan yang terkesan tidak mendukung program itu.Seperti halnya, pelayanan pemberian obat bagi pasien, pihak BPJS mempersulit aturan dengan menentukan salah satu apotik sebagai tempat pengambilan obat. Padahal, lokasi apotik yang dihunjuk berjarak jauh dari tempat Puskesmas dimana pasien berobat.Dengan adanya ketentuan itu, layanan bagi Pasien Rujuk Balik (PRB) semakin dipersulit. Karena pasien penderita penyakit kronis tadi untuk mendapatkan obat setiap bulannya malah harus mengeluarkan biaya lebih besar dari harga obat yang diterima.