MATATELINGA, Deliserdang :Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan penjelasan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait laporan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memuat keberatan atas penilaian kinerja dan hal lainnya.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi secara daring pada Senin (13/4/2026) antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui BKPSDM bersama Dinas Kesehatan dengan Kantor Regional VI BKN Medan.Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap disertai data dukung kepada BKN."Kami telah menyampaikan penjelasan dan data dukung secara lengkap kepada BKN terkait proses manajemen ASN, khususnya penilaian kinerja. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk prinsip sistem merit," ujarnya.
Baca Juga: Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN