MATATELINGA, Medan :Penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.Keduanya adalah, berinisial NE Ritonga yang disebut-sebut sebagai keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan rekanan berinisial HA.