MATATELINGA - Medan : Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu mulai menunjukkan hasil positif. Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak program tersebut berjalan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (
Sumut) Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan hal tersebut di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (20/4/2026). Diketahui, program Gebyar
Pajak diluncurkan pada 9 Maret 2026 dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
"Sejak program gebyar pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor," kata Sutan Tolang Lubis.
Baca Juga: Pengamat: Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Jadi Bahan Evaluasi ke Depan Hal ini dapat dilihat pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 realisasinya
Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp125 miliar," katanya.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu pada 9 Maret hingga 9 April 2025 realisasi penerimaan PKB tercatat sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30%.
Sutan Tolang juga menyampaikan, pada tahun 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada tahun 2026 target penerimaan PKB ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.
"Total kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 sebanyak 2,2 juta unit," katanya.
Baca Juga: Tepung Tawari Calon Jemaah Haji, Bobby Nasution: Jaga Kesehatan, Kekompakan, dan Nama Baik Sumut Ia berharap melalui program Gebyar
Pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Program ini pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu.
"Pada tahun sebelumnya program yang dilaksanakan adalah program pemutihan, dengan program gebyar pajak, paradigmanya kita ubah, apresiasinya kita berikan pada masyarakat yang bayar pajak tepat waktu," katanya.
Sebagai bagian dari program tersebut, undian Gebyar
Pajak akan dilaksanakan setiap triwulan, dengan total empat kali undian dalam setahun serta satu undian utama. Untuk triwulan pertama, undian direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2026.
Baca Juga: PLN UP3 Lubuk Pakam Sukses Lakukan Penyalaan 13,8 MVA untuk PT Agro Deliserdang