MATATELINGA, Medan ::Dua pengedar 2 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu diringkus petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut."Kedua tersangka ditangkap saat berada di pinggir JalanJalan Tanjung Selamat, Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (20/4/2026).Kata dia, pengungkapan pada Senin (6/4/2026) sekira pukul 16.00 WIB itu berawal dari informasi masyarakat. Kedua tersangka diduga sudah berulang kali melakukan transaksi narkoba.