MATATELINGA, T.Tinggi :"Saat pelaku hendak dibawa menuju Mapolres Tebing Tinggi, petugas sempat mendapat penghadangan oleh sejumlah pihak. Situasi sempat memanas, sehingga petugas meminta bantuan personel Samapta untuk mengamankan keadaan."
Hal inilah yang di katakan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, dalam siaran persnya Selasa (21/04/2026) di Mapolres Tebingtinggi terkaot pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi disebuah rumah Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi pada Sabtu siang (18/04/2026).
Baca Juga: Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan Diedarkan ke Medan