MATATELINGA, Langkat : Kawasan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, diduga telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Informasi dari masyarakat sekitar menyebutkan, perambahan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek jajaran Polres Langkat berinisial AKP MG dalam beberapa tahun terakhir.Berdasarkan pantauan udara, areal perkebunan sawit yang diduga berkaitan dengan AKP MG tampak berdampingan dengan wilayah PT Aquanur Sinergindo. Bahkan, sebagian lahan tersebut terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan.