MATATELINGA, Medan :Menanggapi pemberitaan miring yang beredar di media sosial dan media cetak belakangan ini, Eko Yudis Parlin Rajagukguk beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melakukan kunjungan resmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jl. Asrama No. 18, Medan, Kamis (23/4/2026).Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan langkah proaktif instansi dalam memberikan klarifikasi terkait isu pelayanan dan informasi negatif yang menerpa Imigrasi Belawan.