MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang pria pengangguran harus meringkuk di balik jeruji besi usai dirinya di jemput tim Opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi karena ketahuan telah membongkar sebuah rumah makan dan berhasil memboyong 1 unit mesin genset dan 2 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg.
Pria pengangguran yang berinisial Den (20) warga Kelurahan Rantau Laban ini di tangkap oleh tim opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi pada Minggu malam (19/04/2026) pekan lalu dari sebuah warnet yang berada di Jalan Gunung Arjuna tanpa ada perlawanan.
Baca Juga: Polsek Medan Area Ringkus Maling Belasan Tabung Gas Viral