MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang pria berinisial RJ (20), warga Jalan Ketumbar Lk V, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi harus meringkuk di balik jeruji besi gegara di laporkan warga karena lokasi tempat tinggal warga di jadikan lokasi transaksi narkoba hingga meresahkan.Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.