MATATELINGA, Medan :Dalam satu hari, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 72 kilogram (kg) sabu dan 151 kg ganja, Minggu (26/4/2026)."Barang bukti 72 kilogram sabu-sabu dan 151 kilogram ganja disita dari pengungkapan tiga kasus dalam sehari dengan 5 orang tersangka," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Andy Arisandi saat rilis pengungkapan kasus di Aula Tribrata, Rabu (29/4/2026).