MATATELINGA, Medan :Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua anggota geng motor karena kedapatan melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Marelan Raya pada Selasa (28/4/2026) dini hari.Keduanya berinisial GHS (19) dan MA (16), warga Kecamatan Medan Deli.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, Rabu (29/4/2026) menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Medan Labuhan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan.