MATATELINGA, Medan :Undian untuk program Gebyar Pajak 2026 sudah digadang-gadang. NamunKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, secara tegas menolak memberlakukan program tersebut.Hal ini karena izin undian untuk program Gebyar Pajak 2026 belum terbit dari Kementerian Sosial.
"Undian tidak akan kita lakukan sebelum izin keluar. Semua harus legal dan akuntabel," kata Sutan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 29 April 2026.
Baca Juga: Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional