MEDAN (Matatelinga) Kepolisian bagian Unit Reskrim Polsek Baru menggerebek sebuah rumah diduga tempat mengkomsumsi narkoba dan ketangkasan judi kawasan Jalan Starban Gg Kali Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Baru, Selasa kemarin (23/12) sekitar pukul 23.00. Dalam penggerbekan tersebut, 6 orang diamankan diantaranya Oknum Polri, barang bukti 4 mesin jackpot, ratusan koin dan uang Rp 260 ribu.Selanjutnya para tersangka diantaranya Sopian,35, Jefri Hutabarat,38, Oknum Polri, Albani ,38,Hari Dermawan ,25, Parulian Sinaga ,26, dan Edy Syahputra ,42, dan barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan baru, Guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar Jumat (26/12/2014) menyebutkan, penggerebekan oleh Sat Reskrim Polsek Medan Baru dikediamannya tersangka Sopian, adanya laporan masyarakat disenyalir dijadikan tempat mengkomsumsi narkoba dan ketangkasan judi mesin jackpot,sehingga dilakukan penyelidikan.Setelah mengumpulkan data yang akurat personilnya dilapangan, langsung melakukan penggerbekan dengan meringkus 6 orang dan menyita 4 mesin judi jeckpot dilokasi penangkapan tersebut, catus Ronny.Seluruh lokasi penggerebekan kita lakukan penggeledahan guna mencari narkoba yang disebutkan oleh masyarakat pada kita. Keeanam tersangka yang diamankan masing masing memiliki profesi, Jefri Hutabarat selaku pembeking mesin judi Jackpot, Sopian selaku pemilik mesin judi Jackpot, Alabni penyedia tempat, sedangkan Hari Dermawan, Parulian dan Edy Syahputra sebagai pemain. Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, akunya.Informasi diperoleh dilapangan, lokasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Medan baru hampir setiap malamnya ajang tempat mengkomsumsi narkoba dan ketangkasan mesin Judi Jackpot, sehingga meresahkan warga sekitarnya.Dengan dilakukan penggerebekan di kediamannya Albani selaku penyedia tempat, masyarakat sangat berterimah kasih pihak kepolisian, sehingga warga tidak merasa dengan anak mereka ikut bermaian judi maupun mengkomsumsi narkoba.Kasat Sabhara, Kompol Tris Lesmana Jeviansyah, dikonfirmasi melalui telepon selularnya,membenarkan, oknum Jefri Hutabarat merupakan anggota Polisi unit Sabhara Polresta Medan. Tersangka merupakan anggota Polisi yang telah desersi lebih kurang 2 bulan dan dalam dekat akan mengikuti sidang kode etik kepolisian.Saat disnggung dengan keterlibatannya kasus perampokan tahun 2010, kasat menyebutkan belum mengetahuinya. Namun, kita akan melakukan pengecekan terhadap anggotanya tersebut. Sebab, kita baru terima laporan, terlibat kasus judi, katanya.Sementara itu, Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Nico Afinta dihubungi mengatakan, terkaiat dengan keterlibatan anggota kasus judi yang ditangkap oleh Polsek Medan Baru, masih kita dalami dengan keterlibatannya.(Mt/Nereo)