MATATELINGA - Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui manajemen pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional. Upaya ini difokuskan pada penguatan assessment centre dengan berbagai program inovatif.
Assessment centre tersebut bertujuan memetakan dan mengidentifikasi talenta-talenta terbaik, khususnya untuk mengisi jabatan-jabatan kritikal. Berbagai program yang dijalankan antara lain penguatan sistem merit, manajemen talenta, peningkatan profesionalisme, serta program penunjang kinerja lainnya.
"Tujuan kita untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik secara administrasi dan mentransformasi manajemen kepegawaian lebih efektif, akuntabel, dan juga objektif," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pemprov Sumut, Muhammad Taufik, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Forwakum Sumut Terbitkan Surat Mandat Pembentukan Pengurus di Kepulauan Nias Hingga saat ini, sebanyak 2.268
ASN telah mengikuti Penilaian Kompetensi (Penkom) dari total 35.838
ASN Pemprov Sumut (per 8 April 2026). Sementara itu, sebanyak 5.313
ASN lainnya belum mengikuti Penkom, serta terdapat 28.257
ASN dari kalangan guru, tenaga kesehatan, dan PPPK/PPPK paruh waktu.
"Khusus untuk jabatan fungsional, guru, dan PPPK/PPPK paruh waktu akan dialokasikan pelaksanaan Penkom pada tahun selanjutnya. Saat ini, dari total 27.572 ASN yang menjadi sasaran, sekitar 993 ASN sedang mengikuti proses tersebut," kata Taufik.
Ia berharap pengembangan kompetensi
ASN di lingkungan Pemprov Sumut terus meningkat ke depan, sehingga tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
"Kita terus berinovasi, terus berupaya meningkatkan kompetensi ASN kita, karena melalui ASN yang berkompeten dan profesional akan memperlancar cita-cita kita untuk mensejahterakan masyarakat," kata Taufik.
Baca Juga: Wabup Deli Serdang Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Pelayanan Publik dan Peningkatan PAD