MATATELINGA, L.Pakam :Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atas nama Sherly, 38, warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang terhadap mantan suaminya, Rolan kembali berlangsung alot di Ruang Sidang Utama PN Lubukpakam, Kamis (30/4/2026).Menjawab pertanyaan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Ricky Sinaga, saksi Lily Kamsu, mantan mertua terdakwa di awal sidang secara luas menerangkan adanya peristiwa wajah anaknya (Rolan) didorong dan kacamatanya diremas kemudian dibuang terdakwa.