MATATELINGA, Palas :Sebutan darurat narkoba untuk daerah Kabupaten Padang Lawas sudah layak dan pantas atas hasil tangkapan dalam waktu 4 bulan, Polres Padang Lawas melalui Satuan Reskrim Narkoba sebanyak 116 orang terdiri dari 46 orang bandar dan penjual yang terlibat jaringan.
Ungkapan data ini disampaikan, AKP. M Taufik Siregar, Kasat Narkoba Polres Padang Lawas, Sabtu (02/05-2026) kepada MATATELINGA melalui Whatsapp.
Baca Juga: Polisi Masih Usut Kasus Kematian Bayi, Orang Tua Dititip ke Rumah Dinsos