MEDAN (Matatelinga), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri lokasi "Lubang Buaya", atau lokasi tempat penguburan para pembantu rumah tangga (PRT) korban penganiayaan, yang diduga dilakukan keluarga Syamsul dan Randika. Dimana, "Lubang Buaya" itu kerap disebutkan para tersangka, untuk mengancam PRT yang ditampung di rumah mereka di Jalan Beo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur."Iya istilah "Lubang Buaya" itu sedang kita telusuri. Lokasinya kita belum tahu, tapi kita yakini lokasi itu ada. Karena keberadaan lokasi itu bukan hanya dari pengakuan korban, tapi juga dari salah seorang tersangka," jelas Wahyu kepada wartawan, Jumat (26/12/2014).Wahyu menegaskan, pentingnya menemukan lokasi "Lubang Buaya" itu, untuk mengungkap keberadaan orang-orang yang kartu identitasnya ditemukan di rumah tersangka Syamsul."Pemilik 100 KTP yang kita dapat di rumah tersangka belum kita temukan. Bukan tidak mungkin mereka berakhir di lokasi yang disebut sebagai Lubang Buaya itu," tukasnya.(Fit/Okc)