MATATELINGA, Medan :Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate'e, sebut kondisi PUD Pembangunan sangat tidak normal. Sebab, perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawan secara penuh atau 100 persen.Hal itu disampaikan Dirut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). RDP di pimpin Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah.