MATATELINGA, Medan :Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana narkotika dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Medan, Senin (4/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Medan.Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 16 orang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.
Baca Juga: DPRD Medan : Usut Penggunaan Anggaran MTQ Rp 1,6 Miliar, APH Jangan Diam