MATATELINGA, Medan :Anggota Komisi 2 DPRD Medan Binsar Simarmata mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk segera menerbitkan surat edaran pelarangan melakukan pungutan-pungutan yang memberatkan siswa yang baru lulus di seluruh sekolah yang ada di Kota Medan."Pada prinsipnya kita meminta Disdik harus segera dibuat surat edaran yang berisi larangan bagi sekolah untuk melakukan pungutan uang perpisahan bagi siswa yang baru lulus terutama. Apalagi, dilakukan dengan paksaan," katanya kepada, Rabu (6/5/2026).