MATATELINGA, Labuhanbatu :Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, respons cepat aduan masyarakat, terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Panai Hilir, yang diterima Minggu (3/5/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, melalui pesan WhatsApp.Informasi tersebut menyebutkan, adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Sei Tawar, yang berpotensi menimbulkan keresahan, bahkan aksi massa dari warga.Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit I Satres Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting, melakukan penyelidikan di lokasi.