MATATELINGA, Medan :Rudi Haryanto (38), tak berkutik ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Selasa (5/5/2026) malam lalu.Sebab, warga Jalan Bromo Gang Sederhana Kecamatan Medan Area itu terbukti telah mencuri laptop milik korban Amelia Putri (22), warga Jalan Ikhkas Gang Sekata Kelurahan Binjai Medan Denai pada Senin (4/5/2026) lalu.