MATATELINGA, Medan :Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Rutan Kelas I Medan menggelar Apel Ikrar Bersama "Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan", yang dilanjutkan dengan razia blok hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).Kegiatan ini menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan yang meresahkan masyarakat.