MATATELINGA, Lubukpakam :Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar kegiatan Apel Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-UM.01.01-150, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam menggelar kegiatan apel Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapangan Apel.