MATATELINGA, Toba :Sejumlah masyarakat di empat desa di Kecamatan Uluan yang tergabung dalam Koperasi Produsen Pekerja Profesional Nusantara (Koperasi Produsen PPN) sampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pengelolaan tambang batu di wilayah Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan. Penyampaian aspirasi ini dilakukan dihalaman kantor Bupati Toba, Balige, Senin, 11 Mei 2026 oleh masyarakat dari Desa Sigaol Barat, Sigaol Timur, Sampuara dan Siregar Aek Nalas.Ketua Umum Koperasi Produsen PPN sekaligus koordinator aksi, Jerman.S menyampaikan agar warga khususnya di empat desa diberikan ijin untuk melanjutkan kembali kegiatan dan pengelolaan tambang batu secara manual. Hal tersebut disampaikan mengingat banyak masyarakat yang telah lama menggantungkan kehidupannya pada pengelolaan pertambangan batu dan sejalan dengan perintah Presiden pada pidatonya yang menegaskan kebijakan pemerintah untuk melegalkan dan mengatur tambang rakyat melalui mekanisme koperasi guna mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat.